
Baturaja,sebimbing.com – Jajaran Polsek Baturaja Timur menggelar operasi Pekat Musi 2026, dengan mendatangi beberapa toko kelontongan di beberapa kawasan kota Baturaja belum lama ini. Hasilnya sebanyak 144 botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita mereka.
“Ada 144 botol dari berbagai macam merek Miras kita amankan di kantor Polsek Baturaja Timur,”kata AKP Azwan melalui Ipda Andi Hendrianto, pada Rabu (25/2/2026).
144 Miras tersebut dirincinkan Andi terdiri dari tiga dus vigur, dua botol atlas, 2 botol anggur merah, 12 botol intis dan beberapa merek lainya.
Andi mengatakan penyitaan itu sendiri dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan Miras di bulan suci Ramadhan saat ini.
Andi tidak merinci toko mana saja yang dilakukan penyitaan dalam rangka ops pekat Musi 2026 yang disinyalir masih menjual secara bebas Miras di Baturaja ini.
Masyarakat berharap peredaran gelap minuman keras di OKU bisa dicegah secara maksimal bulan hanya menyasar pedagang pedagang kecil, tapi lebih dari itu banyak tempat hiburan malam di kota Baturaja masih menjual secara bebas Miras dengan golongan yang lebih tinggi.










