
Baturaja,sebimbing.com – Sesuai aturan Kementrian Dalam Negeri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkewajiban dievaluasi setiap tahunnya dan paling lambat di bulan November dengan mengundang seluruh elemen.
Bertempat di Aula Serbaguna Jumat, PDAM Tirtaraja mengundang berbagai element masyarakat, aktivis, LSM hingga akademisi.
Direktur Perumda Tirta Raja Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA saat dibincangi mengatakan bahwa sejatinya BUMD harus memberikan pelayanan publik dan memberikan kontribusi untuk daerah.
Kata Bertho setelah dilaksanakan rapat evaluasi kenaikan tarif, kebanyakan para undangan menganggap positif dan mendukung penyesuaian tarif tersebut, apalagi setelah Perumda menyesuaikan tarif banyak pencapaian yang dilakukan.

Misal dari pelayanan kualitas air lebih baik hingga pembaharuan pompa-pompa produksi, pipa-pipa distribusi, valve, pelayanan mobil tanki, water meter, sistem mobile meter reading, dan lain-lain.
“Dari realisasi pendapatan setelah kenaikan tarif, 72 persennya dialokasikan untuk pelayanan pelanggan dan sisanya 28 persen digunakan untuk biaya pegawai. Kami juga bisa membeli 8 unit pompa untuk dalam kota dan 1 unit booster pompa distribusi,” kata Bertho.










