ASN OKU Jangan Khawatir Tukin Tetap Akan Dibayarkan

oleh -81 Dilihat
Foto:Asisten III Setda OKU Romson Fitri

BATURAJA, SEBIMBING.COM – Kabar gembira bagi ASN dan Guru ASN non sertifikasi di lingkungan Pemkab OKU,

Pasalnya, pemkab setempat telah menganggarkan pembayaran kekurangan TPP atau Tukin untuk lima bulan kedepan, yakni Agustus hingga Desember.

Asisten III Setda OKU  Romson Fitri, menyebut anggaran tersebut sudah disepakati dalam kebijakan KUA PPAS yang sudah ditandatangani antara Pemkab dengan DPRD OKU belum lama ini.

Saat ini kebijakan tersebut sedang dalam pembahasan, untuk kemudian dituangkan dalam rapbd perubahan tahun 2020.

Di dalam perubahan itu, plafon anggarannya akan dimasukkan ke dalam SKPD masing-masing. Untuk besaran nominal tukin yang akan diterima ASN, tergantung dengan kinerja dan kehadiran.

Yang pasti, tukin ini akan tetap dibayarkan sesuai dengan jumlah yang pernah diterima ASN selama ini, termasuk guru ASN yang belum sertifikasi juga akan dapat tukin tersebut.

“ASN jangan Khawatir, sesuai intruk pak bupati tukin tetap akan diberikan lima bulan kedepan, besarnya masih tetap seperti yang lama,”jelas Romson Fitri Asisten III Setda OKU, pada Selasa (25/8/2020).

TPP atau Tukin bagi pegawai negeri ini juga kembali akan diusulkan Pemkab OKU di tahun mendatang, karena hal ini memang sesuai dengan Permendagri nomor. 61 tahun 2019.  Namun tentunya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.