Bagikan Surat Somasi ke Para Sopir Angkutan Batubara yang Melintas di Baturaja

Ekonomi, Nasional, Oku, Sumsel782 Dilihat
Pemberian Surat somasi kepada para sopir angkutan Batubara yang melintas di Baturaja

Baturaja,sebimbing.com – Warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat OKU Peduli Jalan memberikan surat kepada seluruh angkutan Batubara yang melintas di jalan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (8/2/2023) malam.

Surat tembusan somasi yang ditujukan kepada Gubenur Sumsel ini diberikan secara langsung kepada para sopir angkutan Baturabara agar dapat disampaikan kepihak perusahaan mereka perihal larangan melintas di jalan umum.

Pemberian surat ini merupakan buntut dari kekesalan masyarakat terhadap angkutan batubara yang dinilai menjadi penyebab kemacetan dan rusaknya ruas jalan di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Jadi Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian bahwa pada malam ini (8/2/2023) mulai dari ba’da Magrib hingga pukul 12 malam ini, kami akan menggelar aksi memberikan surat kepada seluruh transportir angkutan batubara yang melintas di OKU,” kata ketua Garda OKU Josi Robert.

Dikatakan Robert, didalam surat itu pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk menegakkan peraturan daerah Sumsel nomor 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Dalam aturan itu lanjutnya angkutan Batubara dilarang melintasi atau melewati jalan umum. Para angkutan batubara ini harus melewati jalan sendiri atau jalan khusus. Dampak negative angkutan Batubara melintasi jalan umum menurutnya sangat banyak dan merugikan masyarakat.

Disebutkan Robert diantaranya banyak jalan menjadi rusak akibat tonase angkutan batubara yang melebihi kapasitas, menyebabkan kemacetan jalan dengan konvoi kendaraan batubara, menimbulkan potensi kecelakaan lalulintas. “Dan ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya

Dicontohkannya, Seperti jalan lintas tengah sumatera mulai dari Ulu ogan banyak jalan yang rusak, bahkan sudah dibenahi masih tetap rusak. Karena efek dari angkutan batubara yang melebihi tonase dari ketentuan jadi sangat tidak layak angkutan batubara melewati jalan umum.

“Semoga surat yang kami berikan ini dapat ditindak lanjuti oleh Gubernur Sumsel dan dapat direspon oleh perusahaan atau pengusaha transportir batubara ini, tapi jika tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan aksi kembali, dengan massa yang banyak, “katanya.

Aksi ini sendiri dikawal langsung Satintelkam Polres OKU dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hendri Antonius bersama para anggotanya. 

” Kita mengamankan agar tidak terjadi kemacetan, suratnya sudah kita terima dan kita berikan ruang seluasnya tapi tetap jaga kondusifitas, “terang AKP Hendri. (Wid)