Balap Liar Jadi Perhatian Khusus, AKBP Arif Harasono Berencana Siapkan Arena Khusus Balapan

oleh -496 Dilihat
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono saat melihat kendaraan dan mengumpulkan para anak anak yang terjaring balap liar

Baturaja, sebimbing.com – Jajaran Satlantas Polres OKU berhasil mengamankan 28 unit kendaraan yang terjaring balap liar di kawasan Kota Baturaja beberapa hari belakangan. 

Pada Kamis sore (9/2/2023) Kapolres OKU mengumpulkan para joki balap liar beserta orang tua mereka. Cara ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan penjelasan terhadap puluhan anak anak tersebut. 

Bertempat di markas Satlantas Polres OKU, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengaku akan memberikan solusi terkait permasalahan balap liar yang meresahkan pengendara akhir akhir ini. 

Untuk mengakomodir hobi para remaja yang gemar melakukan balapan, Kapolres mengatakan akan mengupayakan fasilitas arena balap yang tidak mengganggu orang lain.

Disebutnya dalam waktu dekat dirinya akan mencoba berkomunikasi dengan pemda OKU  guna mewujudkan keinginan para pemuda untuk menyalurkan hobi balap mereka.

“Kalau memang mereka mau menekuni balap, nanti kita akan upayakan sirkuit balapnya. Nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah (Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum) untuk mencarikan tempat yang pas buat mereka latihan balap, tapi hal ini perlu dukungan semoga saja bisa terlaksana, “ucap AKBP Arif.

AKBP Arif mengatakan dengan nantinya dibuatkan sirkuit balap, para pemuda yang gemar melakukan aksi balap, tidak lagi melakukan balap di jalan raya. Namun sebelum adanya Sirkuit, Kapolres meminta para orang tua untuk  dapat menasehati anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalan.

“Memang perlu pengawasan, terutama orang tua. Kita minta kepada orang tuanya untuk menasehati anak nya agar tidak lagi balapan di jalan. Jadi sebelum ada tempat yang patut untuk di jadikan arena balap, kita harap bersabar dan jangan lagi melakukan balap di jalan umum. Karena ini sangat mengganggu pengguna jalan lain,” harapnya.

Kendaraan yang telah diamankan diketahui dikembalikan kepemilik kendaraan. Namun, sebelum dikembalikan pemilik wajib melengkapi surat dan kendaraan dikembalikan ke standar pabrik. 

“Kendaraannya kita kembalikan tapi denga  catatan harus disertai dengan surat yang lengkap serta pajak hidup  dan standar pabrik baru kita berikan ke pemiliknya didampingi orang tua mereka, ” tukas Arif. 

No More Posts Available.

No more pages to load.