Baturaja,sebimbing.com – Sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham terhadap masyarakat yang terdampak covid-19, pada Kamis. 29 Juli 2021 Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kebijakan pemerintah menerapkan PPKM diberbagai daerah merupakan suatu upaya dalam mengurangi penyebaran covid-19.
Upaya tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat luas dari ganasnya virus covid-19.Pemerintah juga menyadari bahwa kebijakan tersebut akan membawa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Oleh karena itu pemerintah telah menyiapkan mekanisme penanggulangan dengan memberikan bantuan dan juga subsidi kepada masyarakat. Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM menekankan agar bantuan yang diberikan dapat tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Beliau juga menekankan pentingnya melakukan validasi terhadap data masyarakat penerima bantuan.
Terpisah, Bapas Kelas II OKU Induk turut serta berpartisipasi menyemarakan kegiatan Kumham Peduli Kumham berbagi dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako, obat-obatan dan juga masker kepada masyarakat disekitar Kantor Bapas Kelas II OKU Induk. Bantuan sosial disalurkan kepada 15 orang kepala keluarga.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas II OKU Induk mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang turut serta membantu terlaksananya kegiatan tersebut.
Beliau juga berharap agar bantuan yang telah diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung covid-19. Selain itu Kepala Bapas Kelas II OKU Induk juga menekankan agar selalu menaati protokol kesehatan sebagai bentuk aksi menghadapi covid-19.(bps/dr)