
OKU,Sebimbing.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) liar serentak di seluruh kecamatan tersebut.
Hasilnya banyak APK liar masih terpasang bahkan diketahui ada beberapa APK dipasang di rumah ASN yang masih aktib.
“Ya benar kita penertipan ini tanpa tebang pilih, memang ada beberapa yang terpasang dirumah ASN tapi sudah kita lepas dan kita beri himbauan,”jelas Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, saat usai penertipan APK di kecamatan Baturaja Barat, Jumat (25/9/2020).
Penertipan ini jelas Dewantara, dilaksankan serentak di 13 kecamatan, masing masing Panwascam kecamatan yang menjalankan.
Walau begitu kata Dewantara,jika masih ada yang tertinggal akan ditertipkan kembali.
“Sekarang tugas kami tidak terlalu berat, paslon juga cuma satu dan mereka sudah faham. Kita harap pilkada berjalan aman dan lancar,”katanya.
Terpisah Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahakan untuk APK yang disipakan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon.
“Tapi itu melalui tender dulu, sesuai aturan Paslon boleh memasang atau mencetak sendiri namun fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri,”ujarnya.(wdr)