Bravo Pelaku Curanmor di Masjid yang Meresahkan di Dor Polisi

oleh -89 Dilihat

OKU,sebimbing.com – Jajaran anggota Polsek Baturaja Timur akhirnya meringkus sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa masjid di Kota Baturaja beberapa hari terkahir.

Satu pelaku berinisial Jek yang merupakan ‘Joki’ mengambil sepeda motor di beberapa masjid di kota Baturaja yang sempat terekam Kamera pengawas (CCTV) Rabu kemarin ditembak anggota lantaran melawan petugas dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan pelaku berbekal kamera pengawas yang merekam pelaku saat menjalankan aksinya di beberapa masjid kota Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno SIK MH didampingi Kapolsek Baturaja Tim

Saat di masjid, hasil penyeledikan sementara ada 12 TKP yang jadi sasaran pelaku dan lokasinya baru akan kami dalami dimana saja,”terang Kapolsek Baruraja Timur AKP Sulis,Jumat sore (2/10/2020).

Dijelaskan Kapolsek, hasil dari penyelidikan dan bukti rekaman CCTV dipastikan beberapa palaku lain yang ikut terlibat. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan oengejaean dan identitas pelaku lainya susah dikantongi pihaknya.

“Hasil pengakuan satu tersangka ini ada lima pelaku lagi yang terlibat. Kita akan kejar itu,”jelas Kapolsek AKP Sulis.

Sulis menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukit sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka.

“Selain pelaku dua unit sepeda motor diduga hasil kejahatan dan digunakan pelaku saat beraksi sudah kita amankan. Untuk Barang bukti lainya masih kami cari. Kami harap warga yang merasa kehilangan khususnya di masjid harap bersabar,”ujarnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku mereka sengaja melakukan pencurian dan mendatangi kota Baturaja. Dikatakan pelaku dirinya beraksi secara bergantian paling banyak tiga orang dan menyasar masjid lantaran mudah dan aman untuk dicuri serta waktunya lebih luang.

“Semalam bisa dua sampai tiga motor. Langsung kami bawa ke Lampung langsung kami jual seharga dua sampai tiga juta ada satu juta juga,”kata Jonre alias Jek di polsek Baturaja Timur.Pelaku terancam kurungan penjara tujuh tahun.(donk)

No More Posts Available.

No more pages to load.