
Baturaja,Sebimbing.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi langsung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perumda Air Minum Tirta Raja yang digelar bersama DPRD OKU, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Senin (8/9/25).
Bupati OKU menyampaikan apresiasi atas capaian positif perusahaan daerah tersebut sekaligus merespon aspirasi masyarakat mengenai besaran tagihan air bersih.
“Kami berterima kasih atas kinerja PDAM. Berterima kasih juga atas segala masukan dari masyarakat yang difasilitasi DPRD, dan kami dapat sepenuhnya memahami jika masih ada keluhan tentang besaran tagihan PDAM,” ujar Bupati.
Ditegaskan Teddy, dirinya telah meminta Dirut PDAM dapat melakukan evaluasi, sesuai Permendagri No 21 Tahun 2020, yaitu pada bulan November 2025 nanti. Teddy juga Mohon masyarakat berkenan bersabar sedikit, supaya kinerja PDAM yang sudah semakin baik ini juga tetap terjaga
“Oleh karena itu, saya minta Dirut PDAM dapat melakukan evaluasi, sesuai Permendagri No 21 Tahun 2020, yaitu pada bulan November 2025 nanti. Mohon masyarakat berkenan bersabar sedikit, supaya kinerja PDAM yang sudah semakin baik ini juga tetap terjaga.” ujarnya