Datangi SPBU UB, ALASAN Minta Aparat Proses Hukum Pelaku Penyekapan dan Pemkab Bekukan Izin UB Group

aksi masa di SPBU UB



Baturaja,sebimbing.com – Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Anak (ALASAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi unjuk rasa di SPBU 24.321.112 atau lebih dikenal SPBU UB di kawasan jalan Garuda Lintas Sumatera, Kamis (27/1/2022). 

Sebelum mendatangi SPBU tersebut masa melakukan jalan kaki. Aksi masa yang membawa spanduk bertuliskan berbagai kecaman dan bendera itu dikawal ketat pihak gabungan kemanan Polres OKU saat berada di dalam SPBU itu. 

Dalam orasinya masa meminta pihak management SPBU untuk dapat memanusiakan manusia jangan seperti yang dilakukan oknum pegawai dengan melakukan dugaan penyekapan. 

Masa juga menyebut pihak SPBU itu juga tidak mendukung program dari menteri BUMN Erick Tohir yang meminta semua SPBU di Indonesia untuk memberikan pelayanan gratis toilet di SPBU. 

” kami meminta kepada pihak Kepolisian  agar tetap memproses hukum terhadap terduga pelaku penyekapan serta pihak manajemen SPBU UB yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak,”kata Hipzin.

Masa juga menilai SPBU UB tidak mendukung Pemerintah Kabupaten OKU sebagai Kabupaten layak anak dan tidak menyediakan fasilitas yang ramah anak. Padahal diketahui Kabupaten OKU adalah sebagai Kabupaten penyandang layak anak Tingkat Pratama.

“Jangan sampai kerja keras Pemerintah Kabupaten OKU bersama OPD terkait rusak oleh pengusaha yang pelit dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Sepertinya Dana CSR SPBU UB hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja,”katanya.

Selain itu pihak nya juga meminta Kepada Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan untuk dapat menutup SPBU UB dengan Nomor No.24.321.112 Karna telah lalai melakukan tanggung jawab lingkungan serta lalai membina Karyawannya yang menyebabkan Kekerasan terhadap anak.

Selain meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan, peserta aksi juga meminta pemkab OKU untuk mencabut izin usaha perusahaan karena telah melakukan kejahatan serius terhadap anak. 

Peserta aksi juga melaporkan kembali aksi penyekapan tersebut kepada polres OKU meski sudah melakukan perdamaian. Masa juga meneruskan laporan tersebut ke kementrian BUMN, Kapolda dan Kementrian PPA sehingga bisa diusut. 

“Tentu kami tidak puas atas jawaban management UB, kejadian ini bukan ketidak sengajaan tapi sudah direncanakan. Oleh sebab itu kami berharap tidak hanya oknum karyawan yang melakukan penyekapan dihukum namun seluruh izin UB group untuk dipertimbangkan Pemkab OKU bahkan bila perlu dicabit izinya”tambah Jodi Robert. 

Robert juga menilai perdamaian yang dilakukan diduga telah dikondisikan dan seakan dipaksakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar hal ini tidak mencuat. 

“Perdamaian ini nampaknya sudah dikondisikan. Memang damai itu indah tapi kami harap proses hukum terus berlanjut dan management UB meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat khususnya para pelanggan setia mereka, ” Tegas Robert. 

Sementara itu, Leo Penanggung jawab SPBU UB yang menghampiri peserta aksi mengaku jika kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian. 

“Ini ketidak sengajaan kedua belah pihak telah berdamai, ” Katanya sambil nampak gugup menyampaikan jawaban. (Wid/*)