Baturaja, sebimbing. Com – Beberapa warga dari Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (24/1/23).
Mereka menyampaikan keluh kesah ke anggota DPRD, lantaran merasa dugaan ditipu oleh CV Mitra Wall dalam hal pertanian kapulaga.
Keluh kesah itu disampaikan beberapa petani bersama mengatasnamakan Forum Komunikasi Sumatera Selatan Bersatuu (FK-SSB).
Basrun dan Purnama Iswansyah menjelaskan dirinya dan beberapa petani lain merasa ditipu oleh CV Mitra Wall yang menjanjikan keuntungan dengan bertani kapulaga.
Padahal menurutnya ia telah menggadaikan sertifikat tanah miliknya demi mendapatkan modal bertani.
Nah, tudingan dugaan penipuan budidaya yang diseret ke gedung DPRD ini telah tersebar kemana-mana, yang tentunya menyudutkan satu pihak. Siapa lagi kalau bukan CV. Mitra Wall.
Oleh karenanya, Riko Saputra selaku Direktur CV. Mitra Wall merasa perlu angkat bicara.
Ia menegaskan, bahwa semua yang ditudingkan itu, tidak semuanya benar.
“Semua sudah sesuai prosedur, baik mengenai nilai pinjaman, pendampingan, maupun jaminan pembelian hasil kapulaga tersebut. Semua sudah di jelaskan dan sudah sesuai prosedur, dan sudah disepakati sejak awal,” jelas Riko kepada portal ini, petang tadi.
Dalam hal ini, Riko mengaku tidak ingin merasa benar dengan menjelaskan semua detail mengenai teknis kerjasama budidaya kapulaga tersebut di media.
“Begini saja. Kita siap kapan saja kalau mau dipertemukan orang yang merasa ditipu. Saya akan jelaskan secara rinci,” pungkasnya, seraya menunjukkan foto dan video petani kapulaga yang sudah mulai panen.
Diketahui sebelumnya, bahwa aksi damai yang digelar FK-SSB di DPRD OKU itu menuntut empat hal di hadapan anggota DPRD OKU
Yang pertama meminta kepada pihak terkait untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada pembangunan jalan Rajawali II di Kelurahan Sekarjaya yang menurut SSB tak sesuai RAB.
Kedua, meminta kepada pihak terkait mengusut dugaan KKN pada PDAM Tirta Raja OKU yang dinilai berujung pada pelayanan yang buruk.
Ketiga, meminta menghentikan peredaran pemain capit boneka yang dinilai mengandung unsur perjudian dan telah menyebar luas di Kabupaten OKU.
Dan keempat itu tadi. Meminta pihak terkait untuk mengusut dugaan penipuan terhadap beberapa petani kapulaga di kecamatan Lengkiti.(wid)