
Baturaja,sebimbing.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, mulai mencetak e-KTP. Server yang lebih dari satu bulan rusak sudah kembali dapat digunakan.
Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari menjelaskan proses cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik sejak beberapa hari lalu mulai dilaksanakan karena alat server sudah berfungsi kembali.
“Sebelumnya proses cetak KTP sempat terhenti sejak Februari 2021 karena terkendala alat cetak tidak berfungsi normal,” ujarnya, Jumat (19/3/2021).
Pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan dengan membawa alat cetak tersebut ke Jakarta untuk diperbaiki agar berfungsi kembali.
Selama proses perbaikan, lanjut dia, pihaknya mengeluarkan surat keterangan sementara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan KTP untuk keperluan mendesak.
“Surat keterangan sementara ini sama fungsinya seperti KTP seperti untuk membuka rekening bank atau lainnya,” katanya.
Dampak dari kerusakan tersebut, kata dia, tercatat sekitar 2.500 KTP milik masyarakat OKU yang sudah melakukan perekaman data tertunda proses cetaknya.”Saat ini kami mengejar target cetak 2.500 KTP yang tertunda dicetak sebelumnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,” harapnya.(dor)