
Baturaja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
Hal itu ditegaskan kembali Kepala Dinas Disdukcapil Ajahari belum lama ini, diungkapkanya semua pembuatan baik Kartu Keluarga, KTP, Angkat Lahir, Akta Kematian sama sekali tidak dipungut biaya. “Dengan catatan semua berkas yang akan diurus lengkap dan memenuhi syarat,”jelasnya.
Ajahari menambahkan, saat ini dimasa pandemi corona pihaknya masih menerapkan pembuatan dukumen kependudukan melalui sistem online.
Maksutnya, saat hendak melakukan pembuatan warga mengirimkan data melalui nomor hanphone yang telah ditetapkan dengan disertai foto syarat syaratnya nanti petugas akan menyeleksi dan akan diurus.
“Nanti jika selesai diberitahu barulah yang aslinya dinerikan kami menyusul. Asal berkas lengkap proses cepat,”katanya.
Sementara untuk pencetakan KTP saat ini blanko E-KTP mencukupi, hanya saja proses akan dilakukan untuk berkas yang sudah masuk dan berglir.”Untuk perekaman sering kerusakan alat akibat alam jadi bisa terkendala disana misalkan tersambar petir,”jelasnya.(wdr)