Hasilnya, Satres Narkoba mendapati salah satu diduga tersangka Suryadi (40) warga Jalan Suka Karya II RT 028 RW 010 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami kota Palembang.
Penagkapan dilakukan Minggu (4/7/2021).Dari hasil pengeledahan, didapati dikantong tersangka narkoba jenis ganja yang dibungkus palstik hitam hendak diedarkan pelaku.
Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan adanya penangkapan tersebut,dijelaskanya penangkapan tersangka di lorong Sebimbing kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan pengedar ganja antara kota dan sudah jadi incaran aparat.”Saat kita geledah kita temukan ganja berat bruto 76,06 gram yang dibungkus plastik disaku tersangka,”ungkap AKP Hilal.
Selain itu pihaknya mengamankansatu lembar celana levis warna biru, satu unit handphone merek nokia warna hitam, satu unit sepeda motor jupiter z warna hijau nomor polisu BE 5079 WL.
Lebih jauh dijelaskan AKP Hilala aggota melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap yang terduga pengedar narkoba dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku yg di dampingi RT setempat dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kantong celana levis sebelah kiri yang dipakai oleh pelaku.