
Baturaja, sebimbing. Com – Fenomena permainan capit boneka yang marak di wilayah OKU nampaknya telah menjadi perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU. mesin permainan capit ini banyak tersebar di warung warung dan minimarket di kota Baturaja bahkan merambat ke luar kota Baturaja.
Fenomena ini telah meresahkan para orang tua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan permainan capit boneka merupakan permainan haram dan mengandung unsur judi. Oleh sebab itu pengelolanya harus angkat kaki dari Bumi Berjuluk Sebimbing Sekundang.
Seperti diungkapkan anggota DPRD dari Komisi I Naproni dikatakanya pihaknya sudah mengetahui bahwa permainan tersebut sudah sangat meresahkan masyarkat OKU Khususnya orang tua anak – anak yang gemar memainkan permainan capit boneka.
“Permainan capit boneka yang sudah menyebar di wilayah kabupaten OKU ini, terutama yang di letakan di warung – warung kecil yang terletak tidak jauh dari sekolah sekolahan dan minimarket sudah cukup meresahkan masyarakat terutama para ibu – ibu yang ekonominya kebawah di tambah lagi paksaan anaknya untuk bermain capit boneka.”ucap Naproni saat dikonfirmasi Kamis (22/12/2022) .
Politisi dari partai PKS ini menegaskan bermain capit boneka tersebut terdapat unsur judi yang dapat membuat mental anak menjadi lemah dan tidak produktif kedepan nya. Oleh sebab itu tegas Naproni pertama pengelola capit boneka untuk menyetop peredaran mesin capit bila perlu harus angkat kaki dari OKU, kedua meminta MUI OKU untuk mensosialisasikan fatwa mengenai capit boneka dan ketiga pihak berwajib dari kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan razia dan tindakan tegas bila ada unsur hukumnya.
” Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU meminta agar pihak pengelolah perusahaan tersebut untuk menyetop usahanya di OKU ini, apa bila perlu angkat kaki dari kabupaten OKU ini.”tegas Naproni.
Naproni menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan meminta pihak terkait untuk memberikan keterangan terkait peredaran mesin capit boneka.
“Ini tidak ada manfaatnya bagi OKU apalagi daerah lain sudah melarang tentu pemerintah OKU dan pihak kemanan harus mengambil tindakan dan merazia seluruh warung warung yang ada mesin capit ” Tukasnya. (Wid)