Baturaja,sebimbing.com – DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menyoroti adanya permintaan untuk para ekspedisi yang sering melewati jalan Cor Beton Batu Kuning untuk sokongan atau urunan untuk melakukan perbaikan jalan provinsi cor Batu Kuning di OKU yang saat ini rusak berat. DPRD OKU menilai hal itu tidak masuk akal dan mengganggap pemerintah daerah tidak bisa mengatasi kerusakan jalan ini.
Diketahui belum lama ini pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) mengumpulkan sejumlah perusahaan dan pemilik angkutan ekspedisi yang menggunakan jalan lingkar cor beton Batukuning Baturaja untuk duduk bersama .
Hasilnya diketahui para ekspedisi diminta untuk urunan atau sokongan guna memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan provinsi Sumatera Selatan.
DPRD OKU menyroti kebijakan itu,wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menilai hal itu tidak masuk akal guna meminta pengguna jalan untuk memperbaiki kerusakan jalan itu.
Walaupun para ekspedisi sepakat untuk urunan yang di koordinir oleh PT Semen Baturaja dengan PT Perkebunan Minanga Ogan, dijelaskanya pemerintah pada prinsipnya bertanggung jawab terhadap pengguna jalan bukan sebaliknya pengguna jalan bertanggung jawab terhadap jalan.
Ini seakan akan kami lihat, pemerintah menyerahkan perbaikan itu kepada pengendara atau masyarakat yang nota bene dilihat tidak masuk akal.
“Pemerintah pada prisnsifnya bertanggung jawab terhadap pengguna jalan bukan pengguna jalan bertanggung jawab terhadap jalan. Jadi kalau ada jalan jelek tanggung jawab. Tapi kita anggap itu merupakan niat baik pemda OKU mengatasi kegelisahan masyarakat,”tegas Yudi.
Dikatakan Yudi itu merupakan jalan provinis dan kewenanganya merupakan pemerintah provinsi ada baiknya kerusakan itu diperbaiki secepatya oleh pemerintah provinsi jangan didiamkan bertahun tahun karena kerusakan ini sudah lama.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD OKU, Mirza Gumay menurut Mirza seharusnya perbaikan itu dikembalikan pada tugas dan fungsinya bukan kepada Rakyat atau pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
“Seharusnya kembalikan kepada fungsinya, jalan itu kewenagan Pemda atau Provinsi atau Negara, jangan disuruh PT yang melewati itu atau masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu Pemkab OKU melalui PLH Bupati OKU hal ini merupakan inisiasi pihaknya untuk memanggil para ekpeditur yang sering melewati jalan tersebut. Dia menjelaskan menjelaskan hal ini dilakukan tidak lain guna mempercepat perbaikan sementara guna menormalkan arus lalu lintas.
“Kami mengambil inisiasi ini untuk memanggil para pengusaha transportasi yang melewati jalan cor beton. Jadi sudah ada kesepakatan akan memperbaiki di beberapa titik untuk diperbaiki sehingga bisa dilalui sebelum perbaikan permanen”ucap PLH Bupati OKU Teddy Meilwansyah.
Pemkab OKU selain itu juga akan menemui balai besar jalan kementerian PU untuk meminta bantuan perbaikan jalan tersebut. Karena menurut Teddy dari hasil pantauan dinas perhubungan sejak beberapa bulan terakhir sejumlah kendaraan proyek exit tol beringin banyak melintas dengan kapasitas diluar kelas jalan yang ada.
Diungkapkan Teddy, dalam beberapa hari kedepan akan segera dikerjakan oleh pengusaha angkutan sembari pihaknya juga akan melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada pemerintah provinsi.