
Enam Kajari di Sumsel Dirotasi
Jakarta,sebimbing.com – Rotasi besar-besaran pejabat struktural Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan dilakukan Jaksa Agung, hal itu tertuang lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025.
Ini menjadi catatan besar setelah beberapa kasus mencolok ditangani Kejaksaan di Sumsel. Dalam daftar rotasi tersebut, dikutif laman fornews, tercatat ada enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang digeser, termasuk juga pejabat yang ada di Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel.
Mulai dari Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, SH, MH menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari. Pengganti Eben di Kejari Ogan Ilir, yakni Musa, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH bergeser ke posisi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, sedangkan pengganti Rudi Iskandar adalah di Kejari Muara Enim adalah Zulfahmi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Ende.