
Baturaja,sebimbing.com – Jajaran satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menangkap pemasok narkoba jenis sabu-sabu di wilayah OKU.Kali ini MN (27) warga Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tanggerang Banten, pria ini disergap tim res Narkoba OKU di jalan Poros Batumarta 2 Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja pada Sabtu kemarin.

Dari hasil pengeledahan dijelaskan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Jatrat Tunggal MN tidak mengakui, setelah digeledah didapat enam plastik klip besar berisikan sabu-sabu.Dihadapan polisi saat diperiksa di Mapolres OKU MN sendiri mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba. Ini dia lakukan lantaran dirinya kecaduan sabu sabu dan dijanjikan hadiah sabu sabu.

“Saya baru dua kali mengantar sabu ke Desa Lubuk Batang, saya dihadiahi 0,25 gram sabu. Itu saya pakai sendiri,”kata MN, Kamis (25/3/202).I
Iptu Jatrat Tunggal menambahkan, pelaku sendiri sebagai kurir lintas kabupaten, kronologis penangkapan sendiri ujar Iptu Jatrat pihaknya mendapat informasi pelaku hendak melakukan transaksi mengantarkan barang haram tersebut. Lalu personil mendatangi TKP dan mengejar seseorang yg diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut.
Setelah di amankan, personil menggeledah orang tersebut dan menemukan bungkusan plastik yg dibalut lakban cokelat ditemukan didalam tas yang dibawa tersangka. Setelah dibuka plastik tersebut berisikan keristal-kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu.(dor)