BATURAJA,SEBIMBING.COM – Untuk membantu UMKM khususnya penyandang Disabilitas, Ketua Hibah Pengabdian Masyarakat yang juga seorang Dosen Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum Universitas Baturaja (Unbara), Sumatera Selatan dan dibantu tim dosen lainnya dari Multidispliner Ilmu antara lain Dr Lisa Hermawati MSi (Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Dr Enda Kartika Sari, MSi (Prodi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik dan Informatika) menyalurkan bantuan
pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi melalui Hibah Pengabdian Berbasis Masyarakat dengan ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat.
Penyaluran itu diterima langsung Kelompok UMK Disabilitas Kecamatan Lubuk Raja Batu Marta 1 Kabupaten OKU.
Pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat tersebut juga melibatkan peran serta dua orang mahasiswa Diva Kurnia Sari dan Arif Fathan Abrar mahasiswa untuk mencapai Indikator IKU 2 yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.
Dr Santi mengatakan adapun judul proposal yang diajukan adalah “Peningkatan Produktivitas dan Pendampingan Legalitas Produk Virgin Coconut Oil (VCO) pada Kelompok UMK Disabilitas Kecamatan Lubuk Raja Batu Marta 1 Kabupaten OKU.
Mitra PKM pada kegiatan ini adalah UMKM Disabilitas Bersama Jaya yang didirikan pada tahun 2021 atas dasar inisiatif dari anggotanya yang didominasi oleh para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi alam yang ada agar termanfaatkan melalui pemberdayaan kelompok disabilitas.
Diungkapkan Dr Santi kelompok disabilitas memiliki potensi masing-masing untuk mengembangkan dan dalam rangka memberdayakan perekonomian, dimana rata-rata penyandang disabilitas adalah perempuan yang mampu diberdayakan untuk membantu perekonomian keluarga.
“Sejak awal berdiri, kelompok ini fokus untuk memproduksi VCO (virgin coconut oil). Dengan pertimbangan tersedianya sumber daya alam yang berlimpah di daerah tersebut, dan untuk meningkatkan value kelapa setelah diolah menjadi VCO, ” jelas Dr Santi.
Menurut Ketua Kelompok tersedianya sumber daya alam yang berlimpah di daerah tersebut, dan untuk meningkatkan value kelapa setelah diolah menjadi VCO. Dimana kelapa dijual perbutir sekitar Rp.1.500/butir bahkan lebih murah lagi jika dibeli dengan jumlah yang besar, sementara jika dijual setelah menjadi VCO, harganya menjadi lebih mahal.selain itu dari hasil beberapa Riset VCO bermanfaat sebagai antioksidan, antiinflamasi, antiobesitas, antimikroba, baik untuk kesehatan jantung dan pembuluh darah, mencegah timbulnya penyakit degeneratif seperti diabetes, lever, serta dimanfaatkan untuk bahan kosmetik dan kecantikan.
Selain memiliki nilai jual yang tinggi proses pembuatan VCO cukup mudah dan dapat dilakukan dengan metode sederhana Produk olahan kelapa murni dipilih karena memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi kesehatan antara lain
Melihat pangsa pasar yang cukup besar, usaha produksi VCO sangat prospektif, namun menurut Ketua Tim HIbah PKM Dr Santi Indriani, MH bahwa kondisi eksisting kelompok UMK disabilitas masih menghadapi permasalahan, antara lain proses produksi VCO yang dilakukan oleh kelompok usaha ini masih menggunakan metode tradisional dan belum memanfaatkan teknologi tepat guna yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Hal ini menyebabkan rendahnya kapasitas produksi dan kualitas produk yang kurang konsisten. Selain itu, proses produksi yang manual juga menyulitkan bagi para anggota kelompok yang memiliki keterbatasan fisik.
Selain itu Kelompok UMK Disabilitas Bersama Jaya juga belum memiliki legalitas usaha serta sertifikasi halal, selain itu Kelompok usaha juga belum memiliki label dan kemasan dan merek produk yang menarik serta masih belum memanfaatkan pemasaran secara Digital melalui Facebook, IG, WA Bisnis maupun Tiktok.
Melalui Kegiatan PKM ini terdapat beberapa solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh Mitra antara lain
Penggunaan Teknologi mesin parut dan peras santan dimana dapat meningkatkan produktivitas dalam produksi VCO, mesin parut dapat menggantikan proses manual parut kelapa, yang biasanya membutuhkan tenaga manusia yang intensif dan waktu yang lebih lama.
Selain itu Mesin peras santan juga dapat mempercepat proses pemisahan santan dari parutan kelapa, menghasilkan santan dalam jumlah yang lebih besar dalam waktu yang lebih singkat.
Peningkatan efisiensi dimana pekerja disabilitas dapat memproses jumlah kelapa yang lebih banyak dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan metode manual.
Untuk mengolah 50 butir kelapa yang butuh waktu 2-3 jam dengan mesin tersebut hanya dibutuhakan waktu sekitar 30-40 menit.
Membantu dalam membuat Desain kemasan yang menarik dan professional, dengan mencetak label atau logo, nama produk, informasi nutrisi, dan informasi lainnya yang relevan seperti informasi tentang bahan, cara penggunaan, tanggal produksi, tanggal kadaluwarsa, dan sertifikasi halal, hal ini akan memberikan kepercayaan kepada konsumen terkait kualitas dan keamanan produk.
Melakukan pendampingan proses perizinan berusaha melalui OSS diterbitkan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga mitra memiliki legalitas usaha.
Melakukan pendampingan dan membantu mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk pengajuan sertifikasi halal. Membantu Melakukan pemasaran melalaui kegiatan optimalisasi dan memanfaatkan media sosial, akun bisnis (WA, Facebook & Tiktok) untuk menarik perhatian calon konsumen sehingga penjualan menjadi meningkat.
Semua target yang hendak dicapai dalam pengabdian ini sudah terpenuhi. Kelompok usaha kini sudah memiliki teknologi Mesin Peras & Parut Santan serta Mesin Sentrifurgal VCO, NIB (1709240066365) (legalitas Usaha) & Pengajuan Sertifikasi Halal (dalam Proses) Keinginan menghasilkan produksi VCO dalam jumlah besar dapat terwujud melalui pemanfaatan teknologi yang efektif dan efisien sehingga mempermudah pekerja disabilitas dalam meningkatkan produktivitas VCO.(**)