Baturaja,sebimbing.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para santriwan dan santriwati di Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Kecamatan Lubuk Batang kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (26/6/2023).
Pada Kesempatan tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah,SH MH. dan Kasubsi Intelijen OKU Abdullah Arby,SH MH,beserta seluruh staf intel pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. Serta diikuti 60 Santriawan/santriwati,Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Oku H.Admiati Somad dan Ketua DPD LDII Kab.OKU Sapto Surono.
Kepala Seksi Intelijen OKU Variska Ardina Kordiansyah menyampaikan bahwa Narkoba dikalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting.Dimana,saat ini Narkoba banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan santri dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalagunaan maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.
Ini sebagai salah satu program dari Kejaksaan Negeri OKU di bidang Intelijen tentang penerangan/penyuluhan hukum untuk pondok pesantren,” Jelas Kasi Intelijen OKU.
Adapun kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut diawali dengan Penyampaian Materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen OKU, Variska Ardina Kordiansyah dengan materi bahaya penyalagunaan Narkotika dan Pencegahannya, dilanjutkan pemberian materi tentang Cyberbullying di sekolah oleh Kasubsi Intelijen OKU Abdullah Arby. (Wid/hms)