Jum’at Curhat, Kapolres OKU Tampung Keluh Kesah Masyarakat

POLRES OKU, Sumsel372 Dilihat
pemberkan pamplet kepada masyarakat oleh

Baturaja,sebimbing.com – Polres OKU mengadakan kegiatan pertemuan dengan warga masyarakat yang bertajuk “ JUM’AT CURHAT” yang diadakan di Masjid Nurul Falah KPR Baturaja Jln Ir Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Oku Akbp Danu Agus Purnomo SIK MH didampingi Kasat Intelkam Akp Hendry Antonius SH, Kasat Narkoba Akp Ujang Abdul Aziz SE, Kasat Binmas Akp Indra Wilis, Kasat Lantas Polres Oku, Kasi Humas Syafaruddin, Anggota DPRD Kab. OKU, Lurah Sukajadi Fenriansah, tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan Jamaah Masjid Nurul Falah.

Sebelum kegiatan Jum’at Curhat dimulai, Kapolres Oku bersama para PJU dan personel Polres Oku melaksanakan Sholat Jum’at bersama masyarakat di Masjid Nurul Falah Sukajadi.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut beberapa warga masyarakat mengajukan beberapa pertanyaan dengan menyampaikan permasalahan terkait parkir liar di RT 10 Kelurahan Sukajdi (badan jalan dekat dealer thamrin motor sukajadi), kemudian terkait ketentuan penggunaan warna lampu sen Motor dan penggunan knalpot brong, terkait Persyaratan pembuatan SIM, dan terkait peredaran Narkoba, agar Polres OKU memberantas pengguna, pengedar sampai dengan bandarnya karena sangat meresahkan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU Akbp Danu Agus menjelaskan atau menjawab masing – masing pertanyaan yang pertama terkait parkir liar di sepanjang RT 10 Kelurahan Sukajadi, diketahui memang benar sering terjadi parkir liar yang dilakukan oleh para Travel Gelap (mengunakan mobil pribadi) hal tersebut sudah pernah di tertibkan dan kedepan akan ditingkatkan lagi bersama instansi terkait agar tidak menggangu pengguna jalan atau pemilik rumah di seputaran lokasi. 

AKBP Danu melanjutkan, untuk lampu sen kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu berwarna kuning dan penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan dikarenakan dapat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain.

Apabila ditemukan pengguna knalpot brong maka akan disita kemudian untuk dimusnahkan. “Kami Polres OKU akan terus meningkatkan kegiatan patroli di seputaran wilayah yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kemudian kami juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait pembuatan SIM, agar pengurus RT, RW dapat mendata warganya khususnya anak muda yang belum memiliki SIM” Jelasnya. 

Untuk peredaran Narkoba, Polres OKU telah melakukan berbagai macam upaya kepolisian, diantaranya menangkap bandar – bandar yang ada di wilayah hukum Polres OKU, seperti di wilayah Kec. Sosoh Buay  rayap. 

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini Kapolres OKU juga meminta apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba untuk segera laporkan, agar bisa cepat ditindak lanjuti.

Kemudian di akhir kegiatan Kapolres OKU membagikan panflet yang berisikan nomor WA Kapolda Sumsel dan Call Center Polres OKU yang aktif semalam 1×24 jam serta bantuan sosial.(dor)