Lebih lanjut, hasil dokumentasi tari Bakhi tersebut rencananya akan ditampilkan dalam ajang Pameran dan Festival Literasi Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 5–7 November 2025 mendatang.
“Melalui ajang ini, kita ingin memperkenalkan keunikan budaya Ogan ke tingkat provinsi. Harapannya, masyarakat luas dapat mengenal sekaligus ikut menjaga warisan budaya yang kita miliki,” ucap Ahmad Azhar.
Langkah Disarpus OKU ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku seni, dan masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi.(Tin/*)










