Baturaja – Ada yang menarik saat Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) anggaran tahun 2019, Senin (13/7/2020) pagi, lantaran banyak anggota dewan tak hadir serta keluar saat sidang berlangsung.
Hasilnya rapat paripurna itu tak kuorum. Bahkan Ketua DPRD OKU harus turun tangan menjemput para anggota dewan yang terlihat “ngambek” saat rapat tersebut di skors.
Namun, terlihat upaya itu tak berhasil bahkan bebera anggota dewan yang hadir “minggat” sebelum usai acara itu.
Sekretaris DPRD OKU, A. Karim, melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Iwan Setiawan, menyebut berdasarkan absensi ada 24 anggota dewan yang hadir.
Akan tetapi secara fisik, rupanya hanya 16 anggota dewan saja yang terlihat di dalam ruang sidang paripurna. Pendek kata, paripurna tersebut dinyatakan tidak kuorum.
“Ya tidak kuorum. Berkaca dengan Tatib 104 Pasal 10 B, minimal kehadiran anggota 2/3 dari jumlah anggota dewan,” tuturnya.
Ketua DPRD OKU Marjito menyampaikan dirinya tak mau berspekulasi terkait penyebab atau manuver apa yang sedang dimainkan sehingga ada banyak anggota yang tidak hadir.
Akan tetapi secara umum, sesungguhnya fraksi-fraksi di DPRD OKU ini dalam paripurna sebelumnya (agenda pandangan fraksi), menyetujui RPP APBD TA 2019.
Hanya mungkin, kata Marjito, dalam pandangan itu ada sesuatu yang perlu dipertegas.
“Antara TAPD dengan beberapa fraksi belum ada kata sepakat. Masih perlu ada pembicaraan yang lebih detail yang tidak bisa diungkap di paripurna ini. Makanya saya ambil kesimpulan rapat ini diskors,” ujarnya.
Apakah berkaitan dengan politik atau manuver lain, Marjito tidak berucap.
“Kita lihat hasil pertemuannya nanti. Apakah ini bukan persoalan politik atau memang subtansi dari bahasan Raperda,” tukasnya.