
Baturaja, sebimbing. Com – Gubernur Herman Deru, Kamis (22/6/2023), menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati OKU, itu diserahkan Gubernur kepada Teddy Meilwansyah, Kamis ( 22/6) sekitar pukul 08.00 wib di Griya Agung Palembang.
Penyerahan SK tersebut disaksikan pejabat di lingkungan Pemprop Sumsel dan Pemkab OKU, dalam suasana yang terlihat santai dengan penuh keakraban.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan masa jabatan Pj Bupati hanya berlangsung selama satu tahun.
Hari ini, merupakan satu tahun masa jabatan Pj Bupati OKU, dan besok masa jabatannya berakhir.
“Jadi, hari ini adalah penyerahan SK saja, bukan pelantikan. Jika tidak, akan terjadi kekosongan hari ini, maka saya serahkan SK tersebut,” ujarnya.
Deru juga menjelaskan bahwa dalam SK perpanjangan Pj Bupati ini, masa jabatan maksimal tetap satu tahun. Setiap tahun akan ada evaluasi.
Deru berpesan agar Pj Bupati dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya mengingat tantangan yang semakin dinamis.
Ia juga berpesan untuk tetap berkolaborasi dalam program-program pembangunan daerah dengan DPRD. Termasuk dalam hubungan dan komunikasi dengan Forkompinda.
“Membangun daerah tidak bisa sendirian, perlu adanya kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.
Deru berharap agar Pj Bupati OKU dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjaga kondusivitas daerah.
Sementara itu, Teddy Meilwansyah mengaku bersyukur atas amanah jabatan Pj Bupati OKU yang kembali dipercayakan kepadanya.
“Alhamdulilah, hari ini saya kembali mendapat amanah dan kepercayaan dari Gubernur Sumsel untuk melanjutkan kepemimpinan di OKU sebagai Pj Bupati OKU,” ujar Teddy usai menerima SK tersebut.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel ini mengaku mendapatkan banyak arahan dan nasehat dari Gubernur.
Dia berjanji akan segera berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan di OKU.
“Kita akan segera menindaklanjuti arahan dari Pak Gub untuk memajukan OKU dan berharap bisa mensejahterakan masyarakat OKU,”ujar Teddy.(wid/win)