Lagi, Ada Indikasi Permainan Prokopinda Setda OKU Dilaporkan,Kali ini ke Kejari OKU

oleh -107 Dilihat

Baturaja,sebimbing.com – Diduga kuat ada permainan dalam pengelolaan anggaran untuk publikasi di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (prokopinda) Setda OKU.

Pimpinan Protokol dan Komunikasi pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab OKU Humas kembali dilaporkan, kali ini oknum pejabat nakal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, pada Jumat sore (30/4/202).

Dugan kerugian negara tersebut menjadi dasar pelaporan yang dilakukan oleh Bowo Sunarso ke Kejaksaan Negeri OKU. Jum’at (30/4). “Kami hari ini menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan setda OKU,” kata Bowo saat dibincangi awak media.

Ia menduga telah terjadi indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi di bagian tersebut. Diduga adanya permainan antara oknum-oknum yang ada di bagian protokol dan komunikasi Pimpinan Setda OKU dengan oknum awak media yang menerima pembayaran kegiatan belanja jasa publikasi.

“Kami telah memiliki bukti lengkap terkait penggunaan anggaran tahun 2020 dan tahun 2021 pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda OKU Dan kami menemukan banyak kejanggalan termasuk larangan yang sesungguhnya di tulis oleh bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda OKU,”

Salah satu contoh lanjut Bowo, dalam aturan kerjasama media yang di buat oleh Humas (bagian protokol dan komunikasi Pimpinan Setda OKU) satu perusahaan (PT) media hanya bisa membawahi satu media.

“Tapi pada prakteknya itu hanya omong kosong bahkan ada satu PT lebih dari satu media, yang anehnya lagi kedua media yang mempunyai satu PT dibayar oleh bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda OKU,” ujarnya.

Selain itu, dugaan adanya permintaan fee oleh oknum pejabat kepada para awak media.”Termasuk permintaan fee lantang juga dilakukan,”jelas dia.

Untuk itu Bowo berharap laporan ini dapat segera di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri OKU. “kami sebagai warga kabupaten OKU tidak ingin kerugian negara terus terjadi di OKU Ini, sehingga kami berharap laporan ini dapat segera di tindak lanjuti oleh Kejari OKU,” harapnya.Lebih jauh dijelaskan Bowo, dirinya akan memantau laporan tersebut.

Terpisah, Wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, sangat menyayangkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat yang notabene harus bisa jadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk diasampaikan ke khalayak ramai.

“Tentu kita serahkan pada proses hukum, tapi kalau memang melakukan kesalahan tentu konsekwensinya harus dipertanggung jawabkan. Pemerintah juga jangan mendiamkan hal ini,”tegas Yudi.(wdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.