Baturaja,sebimbing.com – Jajaran Satlantas Polres OKU terus melakukan penindakan pelanggar lalu lintas, salah satunya kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku masih banyak melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera.Dipimpin langsung Kanit Turjawali Aiptu Andi Hendrianto melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum wilayah OKU.
Hasilnya, masih ditemukan kendaraan Odol bahkan dua kendaraan besar jenis fuso yang bertuliskan waskita harus dikandangkan karena melebih muatan pada Rabu (19/1/2021).
Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman menerangkan pihaknya terus melakukan penertiban kendaraan Odol yang sangat membahayakan kendaraan lain juga merusak jalan yang dilaluinya karena tidak sesuai dengan ketentuan.
“Benar kita terus melakukan penindakan bahkan kita kandangkan. Kita juga melakukan himbauan pengendaran baim roda dua maupun empat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,”jelas Akp Sutrisman.
Tidak hanya itu, kendaraan roda dua juga diwajibkan untuk menggunakan helem dua baik pengendara dan penumpang, serta kendaraan yang merawan arus.
Satuan lalu lintas Polres OKU juga selain melakukan penindakan juga terus melakukan upaya persuasip dengan memberikan terus himbun kepada pengendara dan masyarakat.”Kendaraan Odol terus akan kita tindak jangan sampai menambah angka kecelakaan,”tukasnya.(dr)