Laporan: Widori
Baturaja,sebimbing.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu malam (16/12/2023), melakukan penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan bertonase besar yang parkir sembarang di sepanjang jalan lintas Sumatera.
Hasilnya, puluhan kendaraan yang rata rata mengangkut batu bara diberi sangsi tilang.
Hal ini dilakukan Satlantas polres OKU lantaran kendaraan tersebut parkir sembarang tanpa izin dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta muatan yang tidak sesuai tonase atau ODOL.
“Sesuai intruksi kapolres OKU, beberapa hari ini termasuk malam ini kami lakukan giat patroli pantau arus lalu lintas dan banyak kami dapati kendaraan bertonase besar. Rata rata angkutan batu bara yang parkir di sepanjang Jalinsum, ” ucap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti disampaikan Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto.
Dijelaskan, Aiptu Andi selama tiga hari belakangan, pihaknya telah melakukan penilangan lebih dari 50 kendaraan.
“Ada yang ditilang SIM nya, juga ada kendaraan nya kami tahan. Kalau jumlahnya banyak tiga hari ini sudah lebih dari 50 kendaraan yang kami tindak, “tegas Aiptu Andi.
Oleh sebab itu, dijelaskan Aiptu Andi pihaknya berharap kepada pemilik kendaraan serta, pengemudi dan pemilik ekspedisi untuk tidak melakukan muatan odol dan parkir sembarangan. (Wid)