Baturaja,sebimbing.com – Maraknya berita bohong (hoaks) di era kemajuan internet saat ini, membuat masyarakat mulai kesulitan untuk membedakan mana berita hoaks dan mana berita fakta. Oleh sebab itu Kementerian Kominfo RI terus mengedukasi masyarakat melalui Rangkaian kegiatan Literasi Digital.
Salah satunya seperti yang terus digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu. webinar tersebut di gelar pada Selasa, (07/9/2021) dengan tema “Bersama Lawan Kabar Bohong (Hoaks)”.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pada webinar yang menyasar target segmentasi mahasiswa ini sukses dihadiri 79 peserta dengan Narasumber Rasid, S.Sos., MA., M.Ud selaku Editor Jurnal Kommunity Online Fakultas Dakwah UIN Jakarta, Dedi Fahrudin, M.I.Kom seorang dosen komunikasi dan broadcasting GM DNKTV & Radio RDK UIN Jakarta, narasumber ketiga Ikang Putra Anggara, M.Si., dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja, serta narasumber keempat Muhammad Fathony, SE., yang merupakan komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Narasumber lainnya adalah @luluelhasbu seorang Owner Elhasbu Fashion, Spoke Person Wardah Beuty, juga Bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) yang memberikan pengalamannya menjadi seorang pengusaha muda di era digital saat ini.
Untuk menangkal berita bohong atau hoaks, di perlukan kecakapan Digital, dimana menurut Rasid Kecakapan Digital merupakan kemampuan yang mestinya dimiliki oleh masyarakat Indonesia pada era digital. Perangkat digital seharusnya dapat dimanfaatkan dalam mendukung aktivitas atau pekerjaan misalnya untuk sarana belajar, atau menjadi sarana untuk memperkenalkan produk.
“Hal lain yang penting juga adalah keterbukaan mindset atau paradigma berpikir agar mau senantiasa belajar karena era saat ini adalah era keterbukaan informasi. Dengan begitu maka bisa menilai mana yang hoax dan mana yang fakta,” Jelasnya melalui virtual.
Dedi Fahrudin menjelaskan terkait dengan keamanan digital. Menurutnya para pengguna media sosial berhati-hati dalam memposting dan berinteraksi didunia maya. Tetap harus memperhatikan rambu-rambu dan aturan yang berlaku agar tidak terjerat pelanggaran hukum atau UU ITE. Dunia maya juga rawan terhadap pihak-pihak yang memiliki niat buruk, mencuri data, tindakan penyalahgunaan lainnya.
” supaya tidak mudah dijadikan target oleh pihak-pihak jahat solusinya dapat dilakukan dengan cara membuat password yang kuat bukan password yang biasa digunakan oleh kebanyakan orang, tidak mengakses link-link mencurigakan serta mengganti password secara berkala,” Ujar Dedy.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Ikang Putra Anggara mengungkapkan saat ini ada budaya baru bagi masyarakat yang hidup di tengah kemajuan internet saat ini. Menurutnya kehidupan manusia hampir tidak mungkin dipisahkan dengan dunia digital atau dunia maya karena memang dunia sudah jauh berubah dari era tradisional. Misalnya kalau dahulu orang berbelanja harus pergi ke pasar dan bertransaksi secara langsung antara penjual dan pembeli saat ini tidak harus lagi dengan cara demikian. Ibu-ibu sudah sangat terbiasa dengan system berbelanja online yang memiliki banyak kelebihan dan kemudahan karena cukup dengan perangkat ditangan serta dapat dilakukan dimana saja.
” Yang harus dijadikan catatan adalah kemajuan dunia digital selain memudahkan dan berdampak positif tentu juga memiliki ekses negative. Manusia sebagai mahkluk merdeka dan berpikir tidak semestinya kalau sampai dikendalikan oleh perangkat atau media sosial. Manusia harus menjadi subjek atau pengendali dari semua peralatan dan kemajuan teknologi digital tersebut,” papar Ikang.
Ditambahkan Muhammad Fathony selain budaya digital, didalam ruang digital juga harus mengedepankan Etika Digital. Menurut beliau masyarakat harus tetap menjaga etika dalam berinteraksi di media sosial meskipun tak bertatap muka. Kabar bohong atau hoaks harus kita lawan secara bersama-sama dan harus sangat hati-hati. Tidak boleh asal menyebarkan berita tanpa mengetahui dan memahami secara mendalam duduk persoalan dari suatu berita atau masalah.
” Gunakan situs cek fakta misalnya untuk menguji apakah suatu berita itu palsu (hoaks) atau berita yang bertanggungjawab,” Tutupnya.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Salah satunya Febri terkait bagaimana menjadikan media sosial tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila ?
Dimana menurut para narasumber bahwa media sosial dapat digunakan untuk menjalin pertemanan atau silaturrahim, dapat juga dimanfaatkan untuk media promosi bagi para pedagang atau petani untuk memasarkan hasil usaha atau karya yang mereak miliki. Semua ini menurut narasumber dalam koridor yang positif dan masih sejalan dengan nilai Pancasila. Selain itu, tidak mengadu domba dan memecah belah di media sosial adalah perbuatan yang mencerminkan nilai Pancasila.
Seperti diketahui, Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo RI, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 23 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. (*)