Jakarta -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin (28/06/2021) di Ruang Rapat Menkumham.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L)kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).
Capaian ini merupakan ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.
Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017,2018, 2019, dan 2020.
Menkumham, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPKmaupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham, atas tercapainya opini WTP ini. Yasonnamengungkapkan capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.
“Terimaa kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Yasonna.
“Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham, Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.
Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungane Kemenkumham“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucap menkumham.(*/bsoku)