Baturaja,sebimbing.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat kota Baturaja kian bertambah dan kian semeraut di beberapa titik sudut kota Baturaja.
Pemandangan itu terkesan dibiarkan oleh Dinas terkait. Bahkan selain berjualan di trotoar para PKL ini membahayakan pengguna jalan.
Seperti di kawasan jalan depan Kantor Kejaksaan OKU, terlihat ada pedagang buah dengan seenaknya berjualan diatas trotoar bahkan mereka membuat tempat jualan secara permanen.
Pemerhati lingkungan Mimin Djakfar menyayangkan maraknya PKL yang semakin “menggila” mengangkangi perda OKU nomor 7 tahun 2011 dan perbub no 35 tahun 2011 perda tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima.
“Benar itu ada yang berjualan buah di depan Kantor Kejaksaan. Saya pribadi sempat hampir menabrak,” jelas Mimin, pada Jumaat (13/10/2023).
Dirinya, juga menduga para PKL ini ada yang mengkoordinir dan melakukan setoran sehingga bisa leluasa berjualan di beberapa kawasan di kota Baturaja.
“Kenapa dibiarkan? tentu persepsi kami menduga ada setor meyetor ada oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi istana buah itu, sering bongkar muat menganggu pengendara kawasan bakong, juga banyak cabang membuka jualan di sembarang tempat seperti depan Kantor kejaksaan. Oleh sebab itu kita berharap Dinas terkait jangan tutup mata akan hal ini. Sehingga OKU ini tertib elok dipandang,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Tami, dikatakanya, seperti dikawasan pasar atas dan pasar baru, pedagang PKL terus menggerus bahu jalan bukan hanya diatas trotoar saja.
“Pasar baru pasar pucuk itu, kendaraan buah berada di bahu jalan jalan menyempit. Dinas terkait seakan tutup mata, tentu ini sangat kami sayangkan,”tukasnya.
Padahal kata Tami, jika ini ditertibkan bukan tidak mungkin bisa menambah PAD daerah.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Dinas Dinas terkait untuk menegakkan perda apapun itu, termasuk para PKL nakal. Serta meminta oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan daerah bisa ikut dibina. (tin)