

BATURAJA,SEBIMBING.COM – Ratusan massa kembali menggelar aksi unjuk rasa terhadap aktifitas pertambangan PT Barus Family Jaya, lantaran telah mencemari sungai Ogan. Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan itu menanyakan kembali tuntutan mereka beberapa waktu lalu kapada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Massa bahkan melakukan teatrikal pemberian izin terhadap PT tersebut dengan gaya khas lobian sehingga memuluskan pembuatan izin.
Dalam orasinya massa menuntut pencabutan izin PT Barus Family Jaya, menghentikan secara permanen operasional PT tersebut, Copot pejabat yang bertanggung jawab dalam penerbitan UKL-UPL PT tersebut.
“Kami nilai dinas-dinas terkait di OKU ini tidak bisa mengambil keputusan cepat. Padahal jelas PT ini sudah mencemari sungai Ogan, kami hanya minta PT ini dibekukan,”jelas Josi Robet Korlap aksi tersebut, saat menyampaikan orasinya pada Rabu (15/7/2020).
Selain itu massa menuntut untuk memproses hukum pejabat terkait yang telah lalai dalam pengawasan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten OKU.
Dijelaskan mereka sungai Ogan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat OKU sebagian besar masyarakat disana mulai dari Kecamatan Ulu Ogan hingga Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya memanfaatkan airnya.
“Untuk kebutuhan mandi, mencuci dan memasak, selain itu air Sungai Ogan juga menjadi satu-satunya sumber utama air bersih yang dikelola oleh PDAM untuk menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat,”tegasnya.
Dalam aksi tersebut bahkan salah satu pejabat di DLH emosi saat ditanya oleh salah satu orator demo.
Selain melakukan aksi unjuk rasa di DLh masa juga mendatangi Dinas Penanaman modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu setempat. Disana massa kembali kecewa, massa bahkan sempat menutup gerbang pintu masuk kantor itu hingga membubarkan diri.
“Akibat penambangan yang dilakukan oleh PT Barus Family Jaya tersebut, selama lebih kurang 1 bulan terakhir air sungai Ogan selalu keruh dan tidak pernah jernih, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Pengandonan dan kecamatan Semidang Aji dan umumnya masyarakat Kabupaten OKU karena mereka tidak lagi dapat memanfaatkan air Sungai Ogan untuk kebutuhan mereka sehari-hari,”ucap Josi.
Massa mengancam jika PT tersebut tidak segera ditutup dan dicabut izinya akan kembali melakukan aksi kembali dalam waktu dekat.(ags)