Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Polres OKU Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel42 Dilihat

Dalam amanatnya, Kapolres OKU menyampaikan hasil evaluasi kinerja lalu lintas di wilayah Sumsel yang menunjukkan urgensi dari pelaksanaan operasi ini. Berdasarkan perbandingan Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2026, angka kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat sebesar 12,8 persen, yaitu dari 1.002 kejadian menjadi 1.130 kejadian. Kendati demikian, angka korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 8,9 persen, dari 213 orang menjadi 194 orang.

Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat, terdapat 7 sasaran prioritas yang menjadi target penindakan selama Operasi Patuh Musi 2026, antara lain:

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan membawa penumpang lebih dari 1 orang.
  2. Pengemudi atau penumpang kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
  3. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
  4. Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan.
  5. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  6. Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
  7. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Melalui operasi ini, Polres OKU berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat demi menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.