Baturaja – Polres OKU, Pemkab OKU Dandim 0403 OKU membagikan 4750 masker kepada warga OKU dalam Operasi Yustisi 2020 penegakan protokol kesehatan di massa pandemi covid-19, pada Kamis (10/9/2020).
Meningkatnya kasus covid-19 di OKU akhir-akhir ini menjadi perhatian serius semua pihak apalagi OKU akan menggelar Pilkada 9 Desember mendatang.
Tercatat ada 74 kasus di OKU yang terjangkit Covid-19 atau corona dari jumlah itu meninggal 7, sembuh 52 , isolasi mandiri 8 dirawat 7.
Untuk menekan penyebaran virus tersebut dan menindaklanjuti perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiflin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, Pemkab OKU bersama porkofinda yang dipimpin langsung Bupati OKU Kuryana Azis, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga serta Dandim 0403 OKU Letkol ARH Tan Kurniawan menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di jalan kota Baturaja.
Selain menyampaikan pesan untuk patuh penerapan protokol kesehatan juga langsung membagikan 4750 masker, hensanitazer, serta penyampaian papan bicara kepada warga.
Bupati OKU mengatakan, penerapan protokol kesehatan pihaknya menyampaikan secara bertahap kepada warga dengan membagikan masker dan lainya.
“Jadi setelah ada sosialisasi kami harapkan warga untuk patuh mentaati protokol kesehatan ini. Kalau masih melanggar akan ada sanksi sosial terlebih dahulu baru denda,”jelas Kuryana, Kamis (10/9/2020) usai kegiatan itu.
Kapolres OKU menyampaikan pihaknya siap mengawal perbup ini.”Sebelum ada perbup tentu kami sudah menerapkan di Polres OKU sengan mewajibkan memakai masker dan memeriksa setiap anggota dan warga yang hendak masuk ke Polres. Jadi kami siap membantu pemkab penerapan dilapangan,”ujar Arif.
Terpantau dilapangan masih banyak warga yang tak menggunakan masker dan memaruhi protokol kesehatan.