
Dari 7 akun tersebut, kata Dony, empat (4) diantaranya merupakan platform facebook. Sedangkan tiga (3) lainnya adalah instagram. Tidak ada Twitter maupun Youtube yang ikut didaftarkan. Adapun 7 akun medsos tersebut yakni,
Sementara itu disinggung untuk kolom kosong Dony nengatakan, koko tidak boleh kampanye. Dan tidak ada yang namanya tim kampanye disana.”Kalo pribadi ada yang melakukan sosialisasi, mungkin iya. Tapi tidak boleh ngajak milih,” tegas Dony.
Terpisah divisi medssos BEKERJA Bram Muhtarom Sujiwo mengatakan sejauh ini jejaring facebook, masih menjadi media sosial (medsos) paling populer yang digunakan oleh masyarakat di OKU.
Makaa platform inilah yang diandalkan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di OKU untuk melakukan kampanye di dunia maya.”Iya benar, kita ada tujuh akun resmi medsos yang terdaftar di KPU ini kita gunakan sebaik mungkin untuk sosialisasi dan kampanye,”ujar Bram.