Baturaja, sebimbing.com – Tingginya tunggakan pelanggan PDAM OKU, membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban pelanggan PDAM Tahun 2023.
Direktur PDAM Tirta Raja, H Abi Kusno melalui Kasi Humas, Elfanco mengatakan, sehubungan dengan tingginya tunggakan pelanggan saat ini, maka untuk hal tersebut pihaknya dari petugas gabungan dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, akan melakukan kegiatan penertiban tunggakan pelanggan.
“Untuk waktu penertiban tunggakan pelanggan akan dilaksanakan selama 3 Bulan, dimulai pada hari ini (Selasa 14 Febuari 2023.red) sampai dengan 14 April 2023 di seluruh wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU,” katanya.
Adapun wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja yakni, Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan sosoh Buay Rayap, Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan tagihan air, untuk segera melakukan pelunasan pembayaran tunggakan air agar dapat terhindar dari pemutusan langsung oleh petugas gabungan kami di lapangan,” himbaunya.
Lanjutnya, untuk pembayaran tagihan tunggakan air hanya dapat dilakukan di loket kantor pusat PDAM Tirta Raja dan untuk info layanan Call Center bisa menghubungi melalui nomor 0813 6742 6200 . (Wid)