Pelanggar Hati Hati Pemasangan Alat ETLE di Simpang Empat Air Paoh Mulai Dilakukan, Bulan Depan Aktif

Kanit Tujagwali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto mengecek pemasangan Peralatan ETLE berupa tiang yang mulai dipasangkan di simpang 4 air paoh kota Baturaja

Baturaja,Sebimbing.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mulai melakukan pemasangan alat Tilang Elektronik (ETLE) di Simpang empat Air Paoh Kecamtan Baturaja Timur, pada Jumat (24/6/2022). 


Pemasangan ini dilakukan dan rencananya akan diaktifkan bulan depan (Juli red) khusus di simpang empat air Paoh. 


Oleh karena itu para pengendara baik roda dua dan roda empat diharapkan bisa mematuhi peraturan lalu lintas. 


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo disampaikan Kasat Lantas AKP Sutrisman melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto menegaskan, pemasangan peralatan ETLE tahap awal pemasangan tiang setelah itu kamera perekam. 


Nah, kata Andi para pengendara untuk itu wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak kena tilang elektronik yang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan jika terekam melakukan pelanggaran. 


ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa disiplin saat berkendara dan meminimalisit oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas. 
“Ini baru proses pemasangan tiang dan selanjutnya kamera Insyallah bulan Juli sudah aktif, ” Jelas Aiptu Andi. 


Dijelaskan Andi 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 
Diantaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan berboncengan alebih dari tiga orang serta tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor.


Untuk itu Andi menghimbau kepada pengendara khususnya masyarakat OKU agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama. 
“Jadi di kota Baturaja ada dua titik ETLE satu di jalan Lintas Sumatera tepatnya simpang empat Air Paoh serta satunya di pertigaan Ramayana, ” Tukasnya.(wdr)