Baturaja, sebimbing. Com – Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Dinas Kesehatan OKU mendukung program Kejaksaan terkait rumah rehabilitasi pecandu narkoba yang dicanangkan Kejaksaan Negeri.
Untuk mendukung itu saat ini sarana prasarana untuk menampung pasien ketergantungan narkoba sudah tersedia dengan fasilitas yang terbilang lengkap yang disediakan Dinkes OKU.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali didampingi Kabid Promkes, Deddy Wijaya, Selasa (28/6), mengatakan, saat ini rumah yang akan dijadikan tempat rehabilitasi sudah disediakan lengkap dengan segala peralatan.
“Semuanya sudah kita sediakan. Mulai dari kamar rehabilitasinya, ranjang, kamar mandi, dan dokter spesialis yang telah dilatih khusus untuk menangani pencandu narkotika,” ucap Rozali dibincangi, Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, kesiapan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU dalam mendukung program Kejaksaan Negeri OKU sudah mencapai 80 persen. Dirinya yakin dalam waktu dekat pihaknya dapat merampungkan segala sesuatunya.
“Kita tinggal memasang tralis besi pada pintu dan jendela,” lanjutnya.
Masih kata Rozali, untuk kapasitas ruangan, rumah rehabilitasi narkoba yang di sediakan saat ini baru mampu menampung bagi 1 orang saja. Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk segera melaunching rumah rehabilitasi itu.
“Kita masih menunggu informasi dari kejaksaan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan segera di launching,” pungkasnya. (Dr)