Pemkab OKU Wacanakan Tambah Insentif RT

Ekonomi, Oku, Sumsel167 Dilihat
Kepala Dinas PMD OKU Firdaus

Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mewacanakan kenaikan insentif RT diseluruh kabupaten yang berjuluk Sebimbing Sekundang itu.”Ini baru wacana akan kita usulkan ke DPRD jika diaetujui,”ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Firdaus Senin (19/10/2020) diruang kerjanya.

Firdaus menjelaskan kenaikan itu sebesar Rp 200 ribu yang sebelumnya RT hanya menerima Rp 500 ribu jika memang usulan itu disetujui maka para RT akan menerima besaran gaji Rp 700 ribu rupiah yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu saja.

“Wacana ini suda lama, tentu nilai itu masih tidak sesuai kita menyesuaikan keuangan daerah, jika memang disetujui awal Januari 2021 akan diteima para RT,”jelas Firdaus.

Saat ini jumlah seluruh RT yang ada di kabupaten OKU mencapai ratusan dengan begitu pihaknya memerlukan anggaran yang cukup banyak untuk memuluskan tambahan itu.Firdaus mengungkapkan insentif ini baru wacana oleh sebab itu diharapkan para RT bisa memahami hal ini. “Hari ini saya mau ngadap bupati terlebih dahulu, baru kita usulkan ke DPRD,”tukasnya.