Baturaja,sebimbing.com – Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Unit PD Pasar Lama, Sabtu (9/12/2023) malam, melaksankan kegiatan penertipan bongkar muat di kawasan jalan Warsito Pasar Pocok Baturaja.
Penertipan bongkar muat ini diwarnai dengan protes dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), bahkan Kepala Dinas Perhubungan OKU Agus Salim sempat bersitegang dengan beberapa PKL yang enggan ditertibkan.
Bahkan saat penertipan bongkar muat para pedagang kaki lima di pasar pocok Baturaja para pedagang sayur yang berjualan di trotoar menolak direlokasi dan meminta petugas untuk tidak tebang pilih.
Merebaknya pedagang kaki lima yang bongkar muat membuat seweraut di pasar pocok Baturaja menjadi alasan Dishub OKU dan Unit pasar lama sabtu malam melakukan penertipan dan meminta para pedagang dan sopir untuk tidak melaksanakan kegiatan di pinggir jalan warsito baturaja.
Akhirnya setelah beberapa jam mediasi, para pedagang mengaku siap untuk tidak bongkar muat dan berjualan dengan syarat penertipan dilakukan tidak tebang pilih.
Dishub OKU dan Unit PD pasar pocok sendiri mengaku telah melakukan himbauan. Namun mereka mengatakan sejauh ini peran penegak perda dinas pol PP belum maksimal sehingga masih banyak pedagang bandel.
“Kita malam ini giat sesuai hasil rapat, dimana ada keresahan pedagang dan warga. Sesuai aturan kami bertindak dibidang mobil bongkar muat sekaligus menghimbau PKL supaya berdagang pada tempatnya, ” Ucap Agus Salim diwawancarari portal ini.
Namun, lebih dari itu Agus Salim menegaskan, kalau sesuai ranah dan aturan penertioan penegak Perda itu kewenangan Sat Pol PP.
“Sebenarnya kita harus bersinergi, ranah penegak Perda penertipan yaitu Pol PP tegakan Perda. Kami hanya bongkar muat parkir. Apabila sudah sampai tiga kali pihak PD pasar sudah menghimbau tapi pedagang mengeyel seharusnya Pol PP yang turun jangan hanya diam,”tegas Agus Salim.
Sementara itu, Unit PD Pasar Lama, mengaku telah beberapa kali memberikan himbauan khususnya di jalan Warsito.
” Kami sudah beberapa kali menghimbau bukan tidak ada tempat kami sudah siapkan diatas, “kata kepal Unit pasar Lama Emi Susanti.
Bahkan pihaknya mengklaim menggratiskan tempat untuk pedagang di lantai atas dan tidak ada alasan pedagang mengatakan tidak ada tempat.
“Tempat yang kami sediakan di lantai dua itu gratis. Tidak disewakan atau ada biaya, ” Katanya.
Emi sendiri berharap para pedagang kesadaranya untuk menempati tempat yang disediakan dan tidak berjualan di jalan Warsito.
“Unit pasar sifatnya hanya menghimbau tapi untuk penegasan dan penindakan kami harapkan Sat Pol PP turun menertibkan,” Harap Emi.
Sementara itu salah satu pedagang kaki lima meminta petugas untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertipan sehingga pedagang dan pembeli bisa berinteraksi di tempat yang telah ditentukan.
“Yang ingin kami tanyakan pengusiran di pasar pocok harus juga diterapkan di pasar baru PKLnya. Karena ini masalah perut jangan pilih kasih. Kalau disini ditertibkan di pasar baru juga ditertibkan jangan pilih kasih, ” harap Dikin salah satu pedagang di Pasar Pocok. (Wid)