Pohon Nyaris Ganggu Jaringan Listrik, PLN Muara Dua Gerak Cepat Amankan Pasokan

Daerah8 Dilihat
banner 468x60

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanam pohon berkayu tinggi di sekitar jalur jaringan listrik. Jarak aman tanaman dari kabel listrik PLN minimal tiga meter untuk mengurangi risiko gangguan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.

Menurutnya, pohon yang terlalu dekat dengan jaringan tidak hanya berpotensi menyebabkan listrik padam, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan apabila dahan atau batang bersentuhan dengan penghantar listrik.

banner 336x280

PLN ULP Muara Dua mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan listrik dengan segera melaporkan apabila menemukan pohon yang mulai mendekati jaringan atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan sistem kelistrikan.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile pada menu Pengaduan atau dengan menghubungi Contact Center PLN 123.

Dengan respons cepat petugas dan kepedulian masyarakat, potensi gangguan jaringan listrik diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi pemadaman yang mengganggu aktivitas warga.(RLS)

banner 336x280