Baturaja – Penggunaan senjata api bagi anggota di jajaran Polres OKU diperketat,salah satu syaratnya setiap anggota harus ada izin dari sang istri,hal itu dilakukan Polres OKU guna menekan penyalahgunaan senjata api oleh para anggota.
Salah satunya bagi anggota yang memegang senjata api harus ada syrat tertentu yakni izin dari istri,selain itu juga terjadi pembtasan bagi anggota untuk memegang senjata misalkan anggota yang berhubungan langsung ke masyarakat tidak akan dibekali senjata misalkan bhabin.
“Pak kspolres mengambil kebijakan ini lulusnya psikologi tes kesehatan dan harus ada izin. Semua itu dilkukan banyaknya kejadian kejadian di daerah lain,”jelas Wakapolres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Selasa (23/3/2021)
Seleksi yang harus dilengkapi oleh anggota terdiri lulusnya psikologi dan kesehatan ataupun ijin dari pimpinan,izin dari istri sendiri jelas waka seorang istri tahu sang suami dibawah tekanan atau tidak.
Tes kesehatan sendiri dilakukan tes urin yang dilakukan enam bulan sekali,dan untuk setiap polsek juga akan ditambah pasokan senjata namun dengan seleksi ketat.(wid)