Polres OKU Ungkap Pemasok Rokok Ilegal

LUBUK RAJA – Tiga orang pemasok sekaligus penjual rokok ilegal ditangkap jajaran Polsek Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dipimpin langsung KapolsekLubuk Raja Iptu Vico Fariul Fajar.

Hasil penyelidikan Polsek Lubukraja tiga tersangka bernama Ryan Setiawan (32) warga desa Penengahan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pasawaran Lampung serta Iwan Kusuma (40)Jl. Satelit No 58 B Kelurahan Iring Mulyo Metro Timur Kota Metro  Lampung dan Ahmad Wardoyo (36)warga desa Bhakti Negara Kecamatan BaradatuWay kanan Lampung bermula saat jajaran Polsek Lubuk Raja menggelar razia di jalan kawasan Sabtu kemarin.


Saat itu Polisi memberhentikan satu mobil bok yang mencurigakan hasilnya yang masuk dan melintas di kawasan Lubukraja. Saat digeledah, polisi menemukan ribuan bungkus rokok yang saat dicek menggunakan pita cukai ilegal.


Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui kasat Reskrim AKP Priyatno didampingi Kapolsek Lubuk Raja Iptu Vico Fariul Fajar menjelaskan ungkap kasus tindak meniru atau memalsukan pita Cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahau 1995 Tentang Cukai.atas dasar SP. GAS No: 02/ 01 / I /2021/Sek LBRJ tanggal 24 Januari 202.

Diceritakan kronologisnya kejadianya Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wib di Jl Umum Simpang Blok J Desa Batumarta II Kec. Lubuk Raja OKU.
AKP Priyatno menjelaskan dari hasil itu pihaknya berhasil mengamankan 5.950 bungkus rokok ilegal diantaranya rokok merk Cartel sebanyak 290 bungkus, rokok merk Bosini sebanyak 3.120 bungkus merk Surya Putera sebanyak 510 bungkus, Rokok merk Cahaya Pro sebanyak 360 bungkus dan rokok merk Fajar Bold sebanyak 10 bungkus serta rokok merk Trump sebanyak 1.650 bungkus.


Serta satu unit mobil box jenis Gran Max warna putih bernomor Polisi BE-9546-RC.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan perkara tersebut ke Ditjen Bea Cukai Kanwil Palembang untuk proses lebih lanjut,”ujar AKP Priyatno Selasa (26/1/2021).


AKP Priyatno membenarkan saat ini peredaran rokok ilegal sangat marak di wilayah OKU. Oleh seba itu pihaknya berharap kepada siapapun yang memasok dan menjualkan rokok ilegal akan ditindak tegas.


“Kami saat ini akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Palembang untuk mengambil tindakan selanjutnya. Kami harap jangan coba coba dengan hal ini,”katanya.(dor)