PENINJAUAN,SEBIMBING.COM – Puluhan pekerja PT Patra Drilling Contractor (PDC) Senin (8/7/2204) mendatangi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering untuk mengadukan nasib mereka lantaran telah menerima perlakuan yang tak adil oleh PT PDC. Perlakuan dimaksud adalah pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PDC Terhadap para karyawan serta telah mengingkari perjanjian.
Diketahui PT PDC adalah kontraktor yang berada dibawah naungan PT PHE yang bergerak di bidang pekerjaan alat berat yang mempekerjakan puluhan karyawan. Namun belakangan sekitar 40 karyawan PT PDC mengalami pemutusan Hubungan kerja sejak 1 juli 2024 lalu.
Salah satu perwakilan karyawan Hadi Irawan kepada portal ini menyebut bahwasanya aksi yang dilakukan para karyawan didepan kantor PT PHE merupakan suatu bentuk kekecewaan terhadap PT PDC telah ingkar atas kesepakatan perjanjian kerja yang telah disepakati. Pada perjanjian awal, dirinya bersama puluhan pekerja lain menandatangani kontrak perjanjian kerja selama 1 tahun, namun faktanya mereka hanya dipekerjakan selama 3 bulan.
Selain itu, PDC juga mengingkari dan Tidak membayar upah lembur para karyawan yang telah disepakati selama periode Januari hingga Juni 2024. Menurut Hadi, PDC masih terhutang upah lembur kepada karyawan yang telah di berhentikan dari pekerjaannya selama 4 bulan.
“Kami telah menolak semua yang dilakukan PDC ini dengan melakukan aksi mogok kerja, namun tak di gubris, puncaknya ini terpaksa kami melakukan aksi untuk mengadukan kepada PHE agar bisa memberikan teguran Atua sanksi yang keras kepada PT PDC,” kata Hadi Irawan.
“Tadi kita sudah melakukan audiensi bersama manager Field PHE dan mereka (PHE, red) telah bersedia mabantu kita untuk menjembatani dan menyampaikan kepada PDC,” kata dia.
Sementara itu, Manager Field PHE Alamsyah melalui Humas Rica Amalia menjelaskan pihaknya telah mendengar keluhan dari para pekerja. Rencananya, kata Rica, pihaknya akan sesegera mungkin menyampaikan keluhan itu kepada management PDC.
“Ya, betul tadi ada para pekerja dari PDC meminta bantuan kita untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Tadi sudah kita lakukan mediasi dan telah disepakati 4 point yang akan segera kita sampaikan kepada management PDC. Kita akan bersurat ke PDC. Meski kita Tidak bisa menjamin apakah tuntutan akan dipenuhi atau tidak, tapi kita akan lakukan usaha yang terbaik,” jelas Rica.
Diketahui pada PT PDC terdapat sekitar 40 orang karyawan yang hampir keseluruhannya merupakan operator alat berat. Dan semuanya mendapat pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT PDC.