RDP dengan DPRD OKU, Dirut Perumda Tirta Raja: Penyesuaian Tarif Invetasi Bersama Jika Tidak Akan Hadapi Resiko Serius!

banner 468x60

Tarif lama Rp5.376,73/m³ bertahan sejak 2011 atau lebih dari 13 tahun, sementara biaya produksi mencapai Rp5.692,08/m³, sehingga Tirta Raja merugi Rp 315,35 per m³. Setelah melalui proses panjang – termasuk konsultasi dengan BPKP, Kemendagri, DPRD OKU, disetujui Dewan Pengawas dan Pj Bupati, hingga sosialisasi ke pelanggan – per 1 Januari 2025 tarif baru diberlakukan. 

Respon publik beragam. DPRD OKU melalui Komisi III telah memberikan persetujuan, dengan evaluasi November 2025. Beberapa aksi penolakan sempat muncul dari kelompok masyarakat, namun terdapat pula dukungan dari organisasi mahasiswa seperti HMI Baturaja dan KAMMI. Meski demikian, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan 2025 mencapai 89,12%, menandakan respon positif dan kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan layanan air bersih.

banner 336x280

Menurut Bertho, tanpa penyesuaian, Tirta Raja berpotensi menghadapi risiko serius yang sangat merugikan perusahaan milik daerah ini.

“Seperti, akumulasi kerugian semakin besar, tertundanya penambahan pompa produksi, tidak terlaksananya rencana peningkatan kapasitas produksi WTP Bakung dan Tanjung Baru, tidak mampu meningkatkan durasi pengaliran, tidak tuntasnya penanganan kebocoran, tidak mampu memperbaiki kerusakan ponton intake pemasok air baku, keterlambatan revitalisasi jaringan usang, terhentinya layanan air bersih yang berdampak pada mata pencaharian pegawai dan beresiko PHK massif serta tidak mampu memberikan PAD untuk Daerah,”tegas Bertho.

banner 336x280