Rutan Baturaja Sangkal Buronan Pelaku Pembacokan di Lubuk Batang Bebas Program Asimilasi

Hukum, Oku, Sumsel176 Dilihat


BATURAJA,SEBIMBING.COM –  Rutan Klas II B Baturaja menyangkal pelaku pembacokan di Desa Lubuk Batang Lama lagi menjalani program Asimilasi. Hal itu ditegaskan Kepala Rutan (Karutan) Baturaja Royhan Al Faisal saat dihubungi wartawan pada Rabu (15/7/2020).

“Pelaku pembacokan itu tidak lagi menjalani asimilasi rumah tapi sudah melaksanakan cuti bersyarat (CB) per tanggal 1 Juli 2020. Jadi untuk WBO yang menjalani asimilasi dan CB dalam pengawasan dari pihak Bapas OKU,”jelas Roy.

Seperti diketahui seorang warga Lubuk Batang lama Enjan Baru saja menghirup udara bebas dari dalam penjara harus jadi buronan polisi lantaran kembali melakukan ulahnya membacok wanita idamanya warga desa yang sama lantaran cintanya ditolak.

Wanita idamanya itu diketahui Oktiana Sari (OS) mengalami luka di bagian jari tangannya. Bahkan pelaku juga membacok AD adik korban lantaran hendak menolong sang kakak yang menjadi korban kekejaman pelaku hingga AD mengalami luka bacok yang cukup parah di bagian kepala dan bahu.

Kepala Desa Lubuk Batang Lama Jusmini saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2020), membenarkan kejadian itu. Menurut kades kejadian tersebut berlatar belakang percintaan. Kejadian tersebut terjadi kemarin malam di rumah korban yang berada di desa Lubuk Batang Lama di saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.


Korban diketahui melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Korban sendiri sudah melaporkan kejadiannitu.(dr)