Rutan Baturaja Tuan Rumah Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Tingkat Sumsel

Uncategorizednnn201 Dilihat


Baturaja,sebimbing.com – Untuk pertama kali acara diseminasi pelayanan publik berbasis HAM se Sumsel diadakan Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumsel diadakan didaerah Rutan klas II B Baturaja.
Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Propinsi Sumatera selatan bersama seluruh kepala Rutan dan Lapas se sumatera selatan Kamis (4/3/2021)  menggelar kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM dan Kabupaten /Kota peduli HAM tahun 2021. Kegiatan tersebut di gelar di Rutan Kelas II B Baturaja dengan di ikuti sebanyak 45 peserta.

Disampaikan kepala kantor wilayah kementrian hukum dan HAM propinsi sumatera selatan Indro Purwoko, S.H, M.H bahwa kegiatan disemilasi pelayanan publik berbasis HAM itu merupakan yang pertama kali di kabupaten Se Sumsel. Dirinya juga menyebut, di pilih nya Rutan kelas IIB Baturaja lantaran rutan kelas IIB merupakan salah satu rutan yang menyandang predikat penghargaan di wilayah Sumsel.


“Jadi di tahun 2020 kemarin dari 17 kabupaten /kota di Sumsel, untuk rutan dan lapas sudah ada 11 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan, dan 6 lainnya belum. dan dari satuan kerja kita yang ada 29, baru 8 yang meraih penghargaan. nah, kita harapkan di tahun ini semua akan mendapat predikat itu, dan bagi yang sudah harus bisa meningkatkan minimal mempertahankan. “ujar  Indro.

Namun, Lanjut Indro, untuk meraih  predikat tersebut tentu bukanlah perkara yang mudah, sebab ada beberapa data pendukung serta standar pelayanan HAM yang harus di Penuhi.
“Biasanya kendala ada pada data dukung dan pelayanan HAM nya yang belum mempuni. hal ini lah yang menjadi kendala memperoleh predikat penghargaan itu. tapi, itu semua kan tergantung pemimpin di kabupaten /kota nya.” Lanjutnya.


Dirinya mencontohkan, untuk pelayanan HAM yang seharusnya di lakukan oleh Rutan/lapas terutama bagi kaum penyandang disabilitas. dia mengungkapkan sarana bagi kaum disabilitas Tukad mungkin di samakan dengan sarana orang umum.


“Katakanlah sarana telah di persiapkan, namun untuk penyandang korsi roda, tentu tidak mungkin ia bisa menggunakan fasilitas seperti orang biasa, mulai dari ukuran pintu, bentuk klosed dan lain sebagainya harus khusus. begitu juga untuk kaum tuna netra, harus di buatkan sarana khusus yang bisa di fahami oleh penyandang itu “ujarnya.


Di singgung mengenai over load tahanan di masa pandemi lantaran tak bisa memindahkan tahanan,  Kakanwil kemenkumham propinsi sumatera selatan ini mengaku hal ini bukan hanya di rasakan oleh pihak rutan / Lapas saja, namun institusi polri dan kejaksaan pun merasakan. 
“Memang harus ada yang kita lakukan mengenai hal ini. karena di masa pandemi ini kita harus mempersiapkan beberapa hal termasuk ruang isolasi, kapasitas ruang nya serta rapid tes bagi warga binaan. ini masih kita Carikan solusinya.”tukasnya.


Karutan Klas II B Baturaja Royhan Al Faisal menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kakanwil terhadap pihaknya untuk menjadi tuan rumah. 
“Tentu kami berharap peningkatan pelayanan dapat terus kita tingkatkan, kami siap mendukung program ini,”katanya.


Hadir dalam acara tersebut, Kepala Rutan Klas II B Royhan Al Faisal, Kalapas Muara Enim Herdianto, Kalapas OKUT, Karubasan serta pejabat lainya.