BATURAJA,SEBIMBING.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), memusnahkan Barang Bukti (BB), hasil putusan inkrah. BB yang dimusnahkan masih didominasi narkoba dan senjata api (senpi) rakitan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti menyebutkan untuk barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis shabu-shabu seberat 162 gram, ektaci 52 butir, 1039 gram, selanjutnya 9 pucuk senjata api rakitan beserta 33 butir amunisi serta 22 bila senjata tajam.
Selanjutanya,kasus pencurian kekerasan, dengan barang bukti 20 pakaian, pencurian biasa 18 pakaian,serta barang bukti pembunuhan 2 pakaian.
“Jumlahnya 116 terpidana yang sudah inkrah. Hasil penyelidikan rata rata barang bukti narkoba berasal dari Martapura Kabupaten OKUT,”jelas Kajari OKU Bayu Pramesti, sesaat setelah pemusnahan BB di kantor Kejari, Senin (20/7/2020).
Selain itu beberapa bukti uang palsu dan togel juga dimusnahkan.”Ya paling dominan Senpi dan Narkoba ini sudah jadi dominan bukan hanya di daerah kita tapi kabupaten lain juga seperti ini,”kata Bayu.
Sementara Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, mengaku masih miris melihat banyaknya barang bukti narkoba.
Johan mengatakan,saat ini narkoba semakin marak hingga masuk ke desa desa dan dunia pendidikan. Oleh karena itu Pemkab OKU kata dia, sangat mengafresiasi pemusnahan ini dan menyarankan kepada aparat penegak hukum untuk lebih giat melkukan pencegahan disetiap sendi kehidupan.
“Kalau Narkoba saya lihat sudah masuk ke desa desa tak terkecuali juga dunia pendidikan juga jadi sasaran. Jadi kami harap aparay penegak hukum lebih bisa melakukan pencegahan, kami Pemkab siap mendukung,”ujar Johan.
Hadir juga dalam pemusnahan itu, perwakilan polres OKu, Rupbasan, Rutan Baturaja, PN Baturaja.(dr)