Laporan: Widori
Baturaja,Sebimbing.com – Menjelang akhir tahun Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar pers rilis akhir tahun. Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengungkapkan sepanjang tahun 2023, tindak pidana kriminalitas di Kabupaten yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Jumlah tindak pidana tahun 2023 sebanyak 343 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 287 kasus, naik sekitar 56 kasus,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono.
Meski demikian jumlah penyelasaian kasus tindak pidana juga mengalami peningkatkan, pada tahun 2023 penyelesain tinkda pidana sebanya 252 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 229 kasus, atau penyelesaian tindak pidana meningkat 23 kasus. “untuk persentase penyelesaian tindak pidana menurun tahun 2022 79,79 persen sedangkan pada tahun 2023 hanya 73,46 persen atau menurun sekitar 6,33 persen,” terangnya.
Sepanjang tahun 2023 Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat ) masih mendominasi yakni sebanyak 126 kasus dengan penyelesaian tindak pidana curat sebanyak 70 kasus, kemudian disusul kasus penganiayaan berat sebanyak 35 kasus dengan tingkat penyelesaian 100 persen, kemudian selanjutnya kasus penggelapan 33 kasus dengan tingkat penyelesaian 30. “untuk sisanya masih dalam proses hukum,” tukasnya.
Kegiatan itu dihadiri juga PJU lainya diantaranya Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis SH,Kasat Intel AKP Hendri Antonius, Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan SIK, Kasat Narkoba IPTU Fera Endeka dan Kasat Lantas AKP Dwi Karti astuti.(wid)