

Baturaja,sebimbing.com – Lahan tidur yang masih terbengkalai milik Pemkab OKU dikawasan RT 09 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur didorong DPRD OKU untuk dimanfaatkan sarana olahraga berupa sirkuit Grasstrack.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua Komisi III, Densi Hermanto beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, MS Tito, Yopi Sahrudin, Joni Awalaudin meninjau lokasi rencana pembangunan sirkuit motor Grasstrack pada Kamis (22/9/22).
Dikatakan Yudi, kedatangan pihaknya ke lokasi lahan milik Pemkab OKU yang rencananya akan dibangunkan fasilitas olahraga khususnya olahraga bermotor berupa sirkuit motor Grasstrack untuk mendorong Pemkab OKU melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dsipora).
“DPRD OKU melalui Komisi III berkomitmen untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab OKU dimana nantinya kami mendorong agar Dispora menjadikan lahan ini sebagai fasilitas dibidang olahraga bermotor berupa sirkuitGrasstrack , dan tahun depan ini harus terealisasi,yang penting komisi III komitmen agar tahun depan bisa diwujudkan,” kata Yudi.
Sementara itu, Katua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto mengatakan, rencana tersebut berawal dari besarnya keinginan masyarakat khususnya komunitas olahraga bermotor yang ada di Kabupaten OKU yang menginginkan adanya sirkut olahraga bermotor khususnya Grasstrack sejak lama.
“Menangkap adanya keingin masyarakat dan komunitas-komunitas olahraga bermotor sejak lama mengingkan sirkut di Kabupaten OKU yang belum pernah terealisasi. Untuk itu, dengan pemanfatan aset yang belum maksimal yang dikelola oleh Pemkab OKU, kami sepakat untuk membanguna sikuit Grasstrack yang bersetandar Nasional,”ujar Densi Hermanto.
Langkah awal, lanjut Densi, melalui APBD Perubahan Tahun 2022, pihaknya akan merancang Landscape agar kedepan pembanguna tersebut dapat terukur dan maksimal.
“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan, yang pasti pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuahan anggaran termasuk desain kedepan melalui Landscape,” jelasnya.
Semantara itu, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya mengatakan. Lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit Grasstrack tersebut berada dilahan milik Pemkab OKU selauas 20 Hektar.
“Lahan ini milik Pemkab OKU dengan luas awal 20 Hektar, namun 10,5 Hektar sudah di hibahkan ke Pramuka, sisanya tinggal 10 Hektar, namun untuk rencana peruntukan lahan sirkuit sekitar 5 Hektar,” jelas Erwin.
Pihaknya mengatakan dengan kedatangan DPRD ini juga setidaknya bisa memaksimalkan lahan milik Pemkab. “Lahan ini dipinjamkan ke masyarakat untuk dikelola, setidaknya dengan adanya ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, ” Tukasnya. (Dri)