Sidak Pertambangan PT Barus Family Jaya, Dewan OKU:Tidak Ada Permasalahan Silahkan Beroperasi Dengan Catatan Ini

oleh -690 Dilihat

BATURAJA,SEBIMBING.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) dari komisi dua, melakukan sidak dikawasan lahan pertambangan batu gunung milik PT Barus Family Jaya di desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan OKU, pada Kamis (30/7/2020).

Saat tiba dilokasi kawasan para anggota dewan terperangah melihat hutan yang rata rata perbukitan itu dibelah untuk diambil batunya.”Waw, ini hutan kawasan atau bukan, luas ini lahanya,”ucap Robi Vitergo salah satu anggota DPRD OKU saat tiba dilokasi.

Dalam kesempatan itu para anggota dewan yang didampingi DLH OKU bersama pihak perusahaan memantau kondisi galian tanah dan melihat titik mana yang menyebabkan air sungai keruh.

Parwanto Ketua Komisi II DPRD OKU mengaku menindaklanjuti temuan dari para warga dan aktivis yang melakukan aksi beberapa minggu belakangan pihaknya ingin memastikan.

Parwanto mengaku setelah pihaknya memantau langsung apa penyebab sungai keruh itu lantaran adanya galian yang masuk ke anak sungai. Sementara pihak perusahaan belum menyiapkan kolam penampungan lumpur lantaran baru beroperasi.

“Jadi kami kesini menindaklanjuti temuan yang ada agar dapat melihat langsung. Tapi setelah kami melihat tidak ada permasalahan, mudah mudahan dapat diselesaikan permaslahan sehingga dikemudian hari tidak ada kendala,”kata Parwanto ketua Komisi II DPRD OKU didampingi para anggota.

DPRD OKU khususnya komisi II jelas dia, sifatnya mengawasi namun dari hasil keterangan dilapangan pihak perusahaan sudah membuat dan memenuhi apa yang menjadi sumber masalah yakni penampungan lumpur.

Dirinya mengaku telah melihat etikat baik perusahaan dan sudah mulai dipenuh dengan membuat kolam penampungan
“Ya kita melihat  kedepannya kalau bisa kita tindaklanjuti ada masalah kita akan tindaklanjuti. Tapi pihak perusahaan Sudah menjamin akan mematuhi aturan yang ada.  Kita juga minta perusahaan serta teman teman yang memprotes ikuti prosedur dengan baik,”tutur Parwanto.

Namun pihaknya memastikan jika perusahaan masih tidak mematuhi aturan maka para anggota dewan berada di garis depan untuk menuntup pertambangan itu.”Kita akan merekomendasikan ke pihak terkait,”katanya.

Sementara DLH OKU menjelaskan jika pihaknya telah memberi teguran dan akan memberi sanksi terhadap pihak perusahaan tersebut.
Febrianto Kuncoro Kabid Pentaan Lingkungan Hidup DLH OKU yang turut mendamoingi para anggota DPRD OKU membantah jika perusahan dihentikan operasionalnya pasalnya perusahaan baru akan beroperasi namun ada kejadian itu.

“Kami belum menyarakan ada penambangan jika belum diselesaikan kolam penampungan lumpur, jadi memang saat ini belum beroperasi,”jelasnya.

Sementara saat ditanya akan ada penutupan terhadap perusahaan ini, Febri mengaku pihaknya mengacu pada aturan kementrian lingkungan hidup no 02 tahun 2013 ada empat tahapan sangsi.”Jadi kita beri sangsi administrasi ini masih dalam proses. Kalau mereka mentaati aturan tidak ada hak kita untuk menutup,”tukas Febri.(dst)

No More Posts Available.

No more pages to load.